Larangan Install windows non License

22/02/2011 11:19

Larangan Install windows non License

Larangan installasi windows non license kini makin di perketat, semua Toko-toko komputer,warnet-warnet dan perusahaan di rajia oleh orang dari Microsoft, sangat mengejutkan sekali larangan yang mereka berikan sungguh tidak main-main, apabila mereka mengetahui kita memakai windows bajakan dan secara sengaja menginstallkannya ke teman atau customer kita, maka dengan tidak segan-segan mereka akan menarik kita ke pengadilan dan dikenakan denda Rp.500.000.000,-.
Hmmmm,.menanggapi hal ini saya agak merasa kurang nyaman,sepertinya ada yang kurang dalam hidup saya, sepertinya saya harus beralih ke LINUX ni,karena masih menggunakan system berbasis Open source (Gratis).

Memang hal ini sungguh tidak terduga-duga, sempat membuat saya kaget tapi apa mau dikata,mereka yang membuat mereka juga yang mempunyai HAK. sekedar mengingatkan saja orang microsoft sudah menyebar kemana-mana,mereka tidak hanya terbentuk orang dewasa saja,tapi juga bisa berupa anak kecil atau bahkan kakek-kakek. Kalau seperti ini para teknisi yang senang Nge-Ghost kayanya harus main septi atau ngga bakal mati...!